ICAO

23 Negara Terpilih Sebagi Anggota Dewan ICAO, Indonesia Menyusul

Dalam acara sidang majelis International Civil Aviation Organization (ICAO) yang digelar Sabtu(1/10/2016) di Montreal, Kanada, Organisasi Pnerbangan Sipil Dunia itu telah memilih dan menetapkan 23 negara yang berhak menjadi Anggota Dewan Kategori I dan II periode 2016 – 2019.

Menurut ketarangan dari Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo mengatakan bahwa ada 11 negara yang sudah terpilih sebagai Anggota Dewan ICAO untuk Kategori I dan 12 negara untuk Kategori II.

Hemi mengatakan, “Kategori I ditujukan pada negara yang berperan penting dalam dunia penerbangan. Sedangkan Kategori II untuk negara yang memiliki kontribusi besar dalam keselamatan penerbangan sipil.”

Diantara negara-negara yang terpilih masuk Kategori I adalah Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Rusia, Australia, Brasil, Jepang dan China. Sedangkan negara yang berada pada Kategori II antara lain Swedia, Spanyol, Irlandia, Argentina, Kolombia, Mesir, Nigeria, Meksiko, India, Arab Saudi, Afrika Selatan dan Singapura.

Khusus untuk negara Indonesia yang mengajukan diri sebagai Anggota Dewan ICAO Kategori III, hasilnya akan diumumkan pada sidang majelis tanggal 4 Oktober 2016. Semoga saja Indonesia bisa masuk sebagai Anggota Dewan ICAO kategori III periode 2016-2019.

Write a Comment