
Avsec Kualanamu Tangkap Pencuri Bagasi
Petugas keamanan bandara (Aviation Security/Avsec) Bandara International Kuala Namu (KNIA), Deli Serdang, Sumatera Utara, menangkap enam orang pekerja maskapai penerbangan Lion Air.
Mereka adalah RG, IPS, JHS, BAP, AI dan RA. Keenamnya ditangkap karena diduga melakukan pencurian terhadap barang bawaan calon penumpang pesawat. Enam pelaku tersebut telah melakukan pencurian sebanyak enam kali. Pencurian terhadap barang milik calon penumpang pesawat ini terbongkar berdasarkan rekaman CCTV di area tersebut.
Saat itu, pelaku membongkar tas calon penumpang Lion Air dan mengambil sebotol parfum, uang tunai dan satu unit power bank.
Petugas keamanan yang mengetahui langsung mengamankan dua pelaku yang merupakan staf PT Lion Air. Dari pengakuan keduanya, petugas juga mengamankan empat orang lainnya. Selanjutnya, keenam staff PT Lion Air tersebut diserahkan ke Mapolres Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Deliserdang, AKBP M Edi Faryadi mengatakan, keenamnya ditangkap berdasarkan rekaman CCTV Bandara KNIA. “Pelaku diduga merupakan spesialis pencuri barang calon penumpang pesawat,” ujarnya.
Dikatakannya, para pelaku mengambil barang calon penumpang dengan membuka bagasi secara paksa. “Untuk barang bukti yang diamankan ada power bank, parfum dan uang. Barang curian juga masih disimpan pelaku di kosnya,” jelasnya.
Selain itu, dirinya juga tidak menampik banyak laporan kepolisian masuk terkait kasus pembongkaran tas calon penumpang tersebut. “Lion Air tidak memberikan kompensasi soal kehilangan barang yang dibongkar sindikat tersebut,” jelasnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terhadap para pelaku. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
okezone
Write a Comment