Kurangi Kemacetan Lalu Lintas, Tol Gempol-Pasuruan Bisa Dilintasi saat Mudik
Pengelola Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) memastikan bahwa jalan tol tersebut bisa dilintasi pada H-7 Lebaran 2107. Adapun ruas yang bisa dilalui tersebut adalah jalur seksi 1 Gempol-Bangil dan seksi 2 Bangil-Rembang. Sementara untuk seksi 3 yakni Rembang-Pasuruan Kota, masih belum bisa dilalui karena masih belum selesainya pengerjaan konstruksi.
Berfungsinya jalur mudik tersebut dapat memangkas jarak perjalanan sekitar 16 km di jalur Pantura yang sering mengalami kemacetan. Nantinya,para pemudik bisa melalui ruas jalan tol tersebut melalui pintu tol di Kejapanan (arteri Porong) atau pintu tol bundaran Gempol. Sedangkan jalur keluar tol ini berada di area PIER (Pasuruan Industrie Estate Rembang).
Dari keterangan Project Manager PT Transmarga Jawa Timur Pasuruan Rudy Hardiansyah bahwa ruas jalan tol ini dapat dilintasi pemudik pada H-7 dan arus balik pada H+7 lebaran. Dan hingga saat ini, pihaknya masih melakukan proses percepatan pengerjaan konstruksi pada beberapa titik yang sempat terkendala pembebasan lahan.
Rudy mengatakan, “Ini sekarang sedang kami lakukan percepatan dalam pengerjaan konstruksinya. Sudah berjalan 80%. Bahkan, Kami juga tambah pekerja di lapangan dan jam kerjanya.”
Lebih lanjut Rudy mengatakan, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada warga sekitar yang saat ini masih sering menggunakan jalur itu untuk jalan transportasi antardesa. Nantinya, pada saat jalur mudik dibuka, sudah tidak ada lagi warga yang melintas pada ruas jalan tersebut.
Begitu konstruksi selesai semuanya, pihaknya akan mengajukan uji kelayakan ke BPJT. Dalam uji kelayakan tersebut, BPJT akan menilai kekuatan jalan tersebut. Penilaian yang dilakukan juga termasuk fasilitas di jalan tol apakah sudah layak atau belum.
“Uji kelayakan target dua minggu selesai. Seminggu sebelum lebaran jalan tol ini sudah bisa dilalui dan memenuhi standar kelayakan. Namun, masyarakat harus waspada karena ruas jalan ini masih belum memiliki penerangan jalan umum,” imbuh Rudy Hardiansyah.
Write a Comment