kapal perintis km sabuk nusantara 30

Pelni Tanjungpinang Menanti Perpres Operasional Sabuk Nusantara 30

PT Pelni Cabang Tanjungpinang masih menanti Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengoperasikan kapal perintis Sabuk Nusantara 30 dan 39.

“Pemerintah telah menugaskan ke Pelni sebagai operator untuk mengoperasikan kapal perintis Sabuk Nusantara 30 dan 39,” kata General Manajer PT Pelni Tanjungpinang, Yursal.

Dengan adanya KM Sabuk Nusantara 30 dan 39, kata dia, Pelni Tanjungpinang telah mengoperasikan enam armada.

“Kami juga ditugaskan untuk menggunakan rute kapal perintis yang lama, termasuk juga kami masih memberdayakan ABK yang sudah ada sebelumnya dan ada jabatan tertentu diisi oleh kami,” ujar Yursal.

Write a Comment